Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 27 Jan 2021 18:42 WITA ·

Pemkab Enrekang Siap Diaudit


 Pemkab Enrekang Siap Diaudit Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang bersama 8 daerah lain mengikuti entri meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Acara diikuti secara daring, di kompleks Kawasan Industri Maiwa (KIWA), Rabu 27 Januari 2021.

Acara itu dihadiri Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman. Turut hadir jajaran terkait seperti Kepala Inspektorat Haidar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Nurjannah, dan pejabat OPD lainnya.

Bupati mengatakan, kegiatan itu adalah rutinitas tahunan namun sangat penting. Sebab menjadi pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sebelumnya, ia telah menyerahkan LKPD TA 2020 sesuai jadwal dan telah melalui tahapan pemeriksaan pendahuluan.

“Seluruh OPD sudah kita minta menyiapkan file, bukti pertanggungjawaban dan semua yang dibutuhkan dalam audit ini. Baik via daring maupun saat field audit. Ini agar laporan keuangan kita benar-benar clear, transparan dan akuntabel,” tegas MB.

Sementara itu Kepala BPKD Enrekang Nurjannah menyatakan kesiapannya menuntaskan pemeriksaan LKPD ini.

“BPK ingin melihat gambaran umum hingga detail pengelolaan keuangan kita.
Mulai dari penganggaran, belanja pegawai, pengadaan barang jasa, persediaan, belanja modal, pengelolaan aset, kas, hibah dan bansos, bantuan tak terduga, pengelolaan pendapatan, piutang, investasi, termasuk refocusing,” urainya.

Penanggungjawab Tim Pemeriksa Interim BPK Wahyu Priyono mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan dengan 2 tahapan. Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci.

“Kita juga akan melihat apakah OPD telah menyelesaikan permasalahan-permasalahan pada LHP sebelumnya, yang berdampak pada predikat yang diperoleh,” jelas Wahyu.

Ia dan timnya juga dijadwalkan datang dan wawancara langsung dengan aparatur terkait. Serta jika diperlukan meminta data tambahan.

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 20 hari. Mulai 27 Januari hingga tanggal 6 Maret 202. Selain Pemkab Enrekang, pemeriksaan juga diikuti Pemkab Barru, Sidrap, Pangkep, Torut, Maros, Tator, Pinrang dan Kota Parepare. (rls)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.