Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 16 Mar 2022 17:36 WITA ·

Pemkab Sidrap Susun Peta Jalan ETPD


 Pemkab Sidrap Susun Peta Jalan ETPD Perbesar

AJATAPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi membahas penyusunan rencana aksi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu (16/3/2022) di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lantai II Kantor Bupati Sidrap. 

Rakor dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong didampingi tim Bapenda sebagai leading sector, dan dihadiri perangkat daerah pengelola PAD (pendapatan asli daerah) lingkup Pemkab Sidrap.

Di kesempatan itu, Andi Faisal Ranggong mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti hasil rakor TP2DD se-Sulsel beberapa waktu lalu di Makassar. 

“Salah satunya kita bahas hari ini yakni penyusunan kertas kerja peta jalan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD),” sebutnya. 

Penyusunan kertas kerja peta jalan ETPD ini meliputi peta transaksi, peta permasalahan, peta penyelesaian masalah, peta jalan ETPD dan rencana aksi. 

“Kita susun bersama-sama sehingga dapat menjadi pedoman untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” tambahnya. 

Lebih jauh Andi Faisal menjelaskan, TP2DD merupakan tim kerja yang bertugas dalam penyusunan peta jalan dan rencana aksi, melakukan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan ETPD, monitoring, evaluasi serta melaporkan pelaksanaan ETPD kepada satgas TP2DD. 

“Tim TP2DD dibentuk untuk mendorong percepatan transaksi elektronifikasi di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya. 

Sekaitan penerapan ETPD, Andi Faisal meminta kepada seluruh SKPD pengelola PAD agar dalam pemungutan pendapatan nantinya bisa dilaksanakan secara digital. 

“Yang tadinya pemungutan dilakukan dengan tunai sekarang diarahkan dilakukan secara elektronik atau digital untuk lebih mengoptimalkan PAD serta transparansi, selain itu juga untuk mempermudah masyarakat dalam transaksi pembayaran” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.