Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 10 Jun 2021 22:06 WITA ·

Pemkab Sidrap Teken MoU dengan BBPOM, Terkait Pengawasan Terpadu Obat dan Makanan


 Pemkab Sidrap Teken MoU dengan BBPOM, Terkait Pengawasan Terpadu Obat dan Makanan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar, Hardaningsih, Kamis (10/6/2021).

Penandatangan berlangsung di Roof Top Aston Hotel Makassar. Di kesempatan yang sama, MoU juga dijalin BBPOM dengan Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Wajo, Maros, Sinjai, Barru, dan Soppeng.

MoU ini meliputi pengawasan terpadu obat dan makanan, tindaklanjut hasil pengawasan, serta penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Ada pula penyelenggaran tiga program nasional, yakni pangan jajanan anak sekolah, pasar aman berbasis komunitas, dan gerakan keamanan pangan desa.

Dollah Mando mengatakan, Pemkab Sidrap menyambut baik kerjasama agar masyarakat lebih aman dalam mengonsumsi obat dan makanan.

”Dengan kerjasama ini ke depan pengawasan obat-obatan dan makanan akan lebih baik, sehingga masyarakat kita tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Dollah.

Ia menambahkan, MoU tersebut untuk meningkatkan kualitas obat dan makanan. ”Ini untuk meningkatkan kualitas obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” tambahnya.

Hadir mendampingi Bupati Sidrap, Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, H Basra, Kabag Kerjasama Muhammad Iqbal, dan Kasi Ststistik Kominfo, Solihin. (rls)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.