Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 10 Jun 2021 22:06 WITA ·

Pemkab Sidrap Teken MoU dengan BBPOM, Terkait Pengawasan Terpadu Obat dan Makanan


 Pemkab Sidrap Teken MoU dengan BBPOM, Terkait Pengawasan Terpadu Obat dan Makanan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar, Hardaningsih, Kamis (10/6/2021).

Penandatangan berlangsung di Roof Top Aston Hotel Makassar. Di kesempatan yang sama, MoU juga dijalin BBPOM dengan Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Wajo, Maros, Sinjai, Barru, dan Soppeng.

MoU ini meliputi pengawasan terpadu obat dan makanan, tindaklanjut hasil pengawasan, serta penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Ada pula penyelenggaran tiga program nasional, yakni pangan jajanan anak sekolah, pasar aman berbasis komunitas, dan gerakan keamanan pangan desa.

Dollah Mando mengatakan, Pemkab Sidrap menyambut baik kerjasama agar masyarakat lebih aman dalam mengonsumsi obat dan makanan.

”Dengan kerjasama ini ke depan pengawasan obat-obatan dan makanan akan lebih baik, sehingga masyarakat kita tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Dollah.

Ia menambahkan, MoU tersebut untuk meningkatkan kualitas obat dan makanan. ”Ini untuk meningkatkan kualitas obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” tambahnya.

Hadir mendampingi Bupati Sidrap, Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, H Basra, Kabag Kerjasama Muhammad Iqbal, dan Kasi Ststistik Kominfo, Solihin. (rls)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.