Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 3 Agu 2021 15:48 WITA ·

Pemkab Sidrap Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan


 Pemkab Sidrap Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Perpustakaan Kearsipan, mengadakan pembahasan penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif, Selasa (3/8/2021).

Kegiatan dalam rangka peningkatan pengelolaan kearsipan itu berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap. Acara menerapkan protokol kesehatan, diikuti para pengelola JRA seluruh OPD, kecamatan, desa/kelurahan.

Pembahasan JRA diawali sambutan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Hj. Wahida Alwi. Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barru, Drs. Fariadi, Kabid Kearsipan Barru, Hj. Andi Yusriani, dan Kabid Perpustakaan Sidrap, Hasanuddin.

Wahida Alwi menyampaikan terima kasih kepada Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barru yang mendukung kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kehadiran dan kerja sama membantu peningkatan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Sidrap,”

Lebih lanjut Wahida menyatakan, dalam pengelolaan kearsipan terdapat 4 instrumen pokok yakni tata naskah dinas, kualifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan kualifiaksi keamanan dan akses arsip.

“Yang kita bahas saat ini yakni jadwal retensi arsip. Semoga dengan kegiatan ini, seluruh peserta mampu memahami dan menyebarkan informasi yang diperoleh sehingga pengelolaan kearsipan makin baik,” ujarnya.

Sementara Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barru, Fariadi berterima kasih telah diundang untuk sharing ilmu terkait pengelolaan kearsipan.

“Kearsipan sangat penting dan utama. Pengelolaan dana di negara ini tidak bisa maju dan berkembang, bahkan tidak bisa aman jika kearsipannya tidak dikelola dengan bagus,” paparnya.

“Harapan kita, pengelola kearsipan harus tampil di depan di dalam pengelolaan negara maupun daerah kita masing-masing,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pembahasan penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif tersebut menghadirkan Darhan sebagai pemateri. (asp)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.