Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 5 Jul 2020 11:53 WITA ·

Pemkab Tutup Mata, Cafe di Sidrap Tetap Buka dan kembali Ricuh


 Pemkab Tutup Mata, Cafe di Sidrap Tetap Buka dan kembali Ricuh Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemkab Sidrap sepertinya memilih tutup mata dan tidak berkutik dalam mengatur operasional cafe di Sidrap.

Meski kerap dituding sebagai tempat peredaran miras dan prostitusi, cafe yang bertebaran di sejumlah wilayah di Sidrap tetap saja bebas beroperasi, meski itu di tengah pandemi corona COVID 19.

Tak sedikit pengelola cafe yang mengabaikan physical distancing dan protokol kesehatan. Terakhir, Minggu dini hari (5/7/2020), sekitar pukul 02.30 wita, keberadaan cafe kembali menelan korban di Cafe Queen, Batu Lappa, Watang Pulu.

Peristiwa berdarah kembali terjadi sesama pengunjung. Informasi yang dihimpun, MT, warga Desa Lasiwala, menjadi korban pemarangan di Cafe Queen.

Korban mengalami luka di paha, dada, perut dan jari kanan dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Keluarga korban telah melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Kasar Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornita membenarkan kejadian tersebut, Minggu (5/7/2020).

“Peristiwa itu sementara dalam tahap penyelidikan,” katanya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 7,992 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.