Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 27 Mei 2021 11:17 WITA ·

Pemuda Bawa Kabur Pacar, tapi Terciduk Polisi


 Sepasang sejoli berurusan dengan polisi karena dilaporkan bawa kabur pacar Perbesar

Sepasang sejoli berurusan dengan polisi karena dilaporkan bawa kabur pacar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Cinta dua sejoli di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap berujung tak indah. Gegara tak direstui oleh kakak sang perempuan, sehingga sang kekasih nekat bawa kabur pacarnya.

Pria berinisial IK (17) warga Desa Sakkoli Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo ini dilaporkan ke polisi karena membawa pacarnya yang berinisial NU (15) warga Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaerul mengatakan pelaku membawa kabur pacarnya ke Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sepasang kekasih itu kami amankan di sebuah rumah di Desa Meeto, Kabupaten Kolaka. Mereka nekat kabur lantaran tidak direstui oleh pihak keluarga,” ucapnya, Kamis, (27/5/2021).

Dikatakannya, kedua sejoli itu diamankan personil Polsek Dua Pitue yang diback up Polsek Kodeoha Polres Kolaka Utara, pada Selasa malam, 25 Mei 2021.

Sebelumnya, cinta kedua sejoli itu mulai tumbuh saat mereka pertama kali berkenalan melalui Instagram sekitar April 2021.

Keduanya tak direstui oleh kaka perempuan lantaran umur adiknya itu belum cukup 16 tahun sehingga, sang kekasih nekat bawa kabur pacarnya itu. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 514 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.