Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 16 Nov 2018 19:29 WITA ·

Pemulihan Listrik Ditargetkan Rampung Hingga Dini Hari


 Pemulihan Listrik Ditargetkan Rampung Hingga Dini Hari Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Sulselbar menargetkan pemulihan listrik dihampir seluruh wilayah di Sulsel pada dini hari.

Humas PLN Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2018) mengatakan, saat ini pemulihan sudah dilakukan secara bertahap. Saat ini kata dia, tim teknik PLN bekerja semaksimal mungkin agar listrik bisa kembali normal hingga pukul 24.00 Wita.

“Mudah-mudahan bisa segera normal semua ya, karena sebagian Makassar sudah ada yang menyala. Penyebabnya masih sementara ditelusuri dan dianalisa oleh teman-teman teknik,” tambahnya.

Akibat pemadaman listrik secara mendadak dari PLN, diketahui menimbulkan banyak sekali kerugian dari sektor ekonomi, pasalnya beberapa usaha terpaksa tutup. Selain itu, tak sedikit staf dan karyawan di instansi pemerintah dan swasta sempat shok dengan kejadian tersebut. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.