Kirim Berita
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Kamis, 25 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

Pencuri L300 di Sidrap Diringkus Polisi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 10:47
Pencuri L300 di Sidrap Diringkus Polisi

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah bersembunyi selama 4 tahun di Kalimantan Timur usai melakukan pencurian mobil di Wilayah Sidrap.

Akhirnya, Pelaku Pencurian mobil itu atasnama Anwar bin Rajab (47) warga Jalan Umi Sakinah Paccerakang Daya, Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar dibekuk Satreskrim Polres Sidrap yang dibackup Resmob Polda Sulsel, Kamis, (6/8/2020), sekitar pukul 02.30 wita.

25 Feb 2021, 7:16 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,306,141 Konfirmasi Positif
35,254 Meninggal Dunia
1,112,725 Pasien Sembuh

Sopir kelahiran Makassar 17 September 1973 itu ditangkap setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 tahun karena telah mencuri sebuah mobil Mitsubishi L300 warna hitam di Kabupaten Sidrap.

Baca Juga

Waspada DBD, Puskesmas Pangkajene, PMI dan Karang Taruna Lakukan Fogging

Kebakaran Dini Hari Tadi, 3 Rumah Dilalap Api di Lakessi

Pria paruh baya itu melakukan pencurian di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae pada November 2006 bersama rekannya Syamsuddin dg Mamma yang telah menjalani proses hukuman di Lapas kelas IIB Sidrap.

IKLAN

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan DPO tersebut.

“Yah, dini hari tadi kami bersama Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan DPO pencuri mobil L300,” ucapnya.

IKLAN

Dikatakannya, pelaku menjadi DPO selama 4 tahun dan bersembunyi di Balikpapan Kalimantan Timur hingga akhirnya dibekuk setelah pulang ke Makassar.

“Pelaku Anwar dan Syamsuddin itu merupakan residivis dalam kasus pencurian mobil yang sebelumnya pada 2015, dirinya menjalani proses hukuman pada Lapas kelas IIA Bulukumba,” kata Benny Pornika.

Sementara itu, dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian mobil L300 di Kabupaten Sidrap pada 2016 dan melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Kini, pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Wabup Asman Hadiri Maccera Manurung di Matakali, Desa Matajang

Wabup Asman Hadiri Maccera Manurung di Matakali, Desa Matajang

Pemilik Pangkalan Elpiji di Sidrap Mengaku Diperas Oknum ‘Polisi’

Pemilik Pangkalan Elpiji di Sidrap Mengaku Diperas Oknum 'Polisi'

3 Tersangka OTT Diknas Sidrap Resmi jadi Tahanan Kejaksaan

3 Tersangka OTT Diknas Sidrap Resmi jadi Tahanan Kejaksaan

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online


Diterbitkan:
PT Permata Siber Media
Jalan Lanto Dg Pasewang No 10, Sidenreng Rappang  
berita@ajatappareng.online, 085241448575

  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.