Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 11 Okt 2018 14:51 WITA ·

Pendaftaran Cetak E-KTP di Sidrap akan Dialihkan Ke Kecamatan


 Pendaftaran Cetak E-KTP di Sidrap akan Dialihkan Ke Kecamatan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap, Plt Bupati Sidrap melakukan kunjungan kerja dan Silaturahmi di Kantor Camat Pituriawa, Kecamatan Duapitue, Sidrap, Kamis (11/10/2018).

Dalam kunjungannya ini dihadiri oleh Kapala Dispora, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Pituriawa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Plt Bupati Sidrap, Ir H Dollah Mando dalam kunjungannya mengatakan pemerintah kecamatan harus membuat program lima tahun kedepan. Pemkab Sidrap akan merespon apapun yang diajukan karena tujuan kita ingin meningkatkan pembangunan Sidrap. Termasuk pembangunan infrastruktur jalan yang berada di Kecamatan Pituriawa.

Intinya disini, ayo kita ajukan proposal pembangunan diwilayah Sidrap. Insyaallah kita pemkab Sidrap akan merespon baik sesuai dengan dana yang akan yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Dollah Mando menambahkan pemerintah kabupaten Sidrap mengalihkan Pendaftaran cetak E-KTP ke Kantor Camat yang ada di Sidrap.

Hal ini dilakukan untuk menghindari antrian yang panjang di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Selama inikan Percetakan E-KTP dipusatkan di Kantor Disdukcapil sehingga menimbulkan antrian yang panjang,” ungkapnya.

“Jadi untuk mengefisienkan waktu, Pendaftaran Cetak E-KTP akan kita alihkan ke Kecamatan sehingga masyarakat dengan mudah dapat mengurus E-KTP tanpa meluangkan waktu yang panjang,” kata Dollah Mando. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.