Menu

Mode Gelap
Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024 Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

Ajatappareng · 29 Nov 2022 13:35 WITA ·

Pendaftaran PPK Pemilu 2022 Ditutup Hari Ini


 Pendaftaran PPK Pemilu 2022 Ditutup Hari Ini Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Berdasarkan jadwal, proses pendaftaran petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024, akan berakhir hari ini, Selasa, (29/11/2022).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Syamsudin, MS melalui Komisioner Ketua Bidang Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muh Akhwan Ali, Selasa (29/11/2022).

Menurut Ahwan Ali, pendaftaran Badan AD-HOC pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya, sebab saat ini, pendaftar diharuskan terlebih dahulu melakukan pendaftaran menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Bagi pelamar mandiri untuk batas aktivasi akun atau membuat akun dan mengisi biodata di SIAKBA sampai pukul 16.00 Wita

Sementara bagi pelamar yang sudah aktivasi tetap bisa mengupload dokumen persyaratan sampai pukul 23.59 waktu setempat malam ini.

Ahwan Ali juga meminta bagi pelamar yang menemui masalah, khususnya terkait aplikasi SIAKBA, untuk tidak perlu khawatir, sebab tim KPU akan siap membantu kendala yang dihadapi para calon pelamar.

“Para pelamar yang menemui kendala, silahkan datang ke Kantor KPU Sidrap, ada petugas kami yang siap membantu,” tutup Ahwan Ali.

KPU Sidrap telah mengumumkan proses pendaftaran Badan Ad-hoc khususnya untuk PPK telah dibuka sejak 20 November 2022 lalu dan berakhir 29 November 2022 hari ini. (asp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kordiv Pencegahan Hukum Humas Bawaslu ikut Hadiri Sosialisasi Pelanggaran Pemilu 2024

1 Desember 2023 - 12:27 WITA

Wujudkan Kamseltibcar Lantas OMB 2024, Ini Yang Dilakukan Sat Lantas Polres Sidrap

1 Desember 2023 - 10:13 WITA

Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang

30 November 2023 - 16:13 WITA

Icon Plus PT. PLN Makassar Berkunjung ke DPMD Tawarkan Produk

29 November 2023 - 12:06 WITA

Meresahkan, Indekos di Sidrap Diduga Banyak jadi Tempat Prostitusi Online

28 November 2023 - 19:17 WITA

Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar

28 November 2023 - 10:24 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.