Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 24 Okt 2018 14:02 WITA ·

Pengedar 1 Kg Sabu di Sidrap Terancam Hukuman Mati


 Pengedar 1 Kg Sabu di Sidrap Terancam Hukuman Mati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan dan jajaran Satuan Narkoba menggelar Press Release terkait pengungkapan sabu-sabu 1 kilogram, Mapolres Sidrap, Rabu, (24/10/2018).

Ade Indrawan menyampaikan bahwa tersangka Amir (36) ini diamankan bersama barang bukti di Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 14.30 Wita.

“Tersangka ini diikuti oleh anggota sejak bulan Mei lalu. 6 bulan kami pelajari gerak geriknya. Berkat kesabaran anggota kami, akhirnya pelaku berhasil diringkus,” ujar Ade.

Ade juga menjelaskan bahwa tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 tentang kepemilikan narkoba. Tersangka ini terancam kena Hukuman Mati.

Ade juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah main-main dengan kasus narkoba. “Tidak ada ampun. Dari awal menjabat Kapolres saya sudah sampaikan bahwa narkoba harus diberantas,” tegasnya

Diketahui, tersangka Amir ini merupakan seorang pelaut, yang tinggal di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.

Pelaku diringkus oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi. Dalam penangkapannya, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas, dengan cara menembak kaki kiri tersangka karena yang bersangkutan berupaya kabur saat polisi membawanya dalam rangkaian proses pengembangan kasus

“Saat kami lakukan pengembangan, terduga berusaha kabur makanya terpaksa anggota melepaskan tembakan ke kaki kirinya,” kata Badollahi.

Selain sabu 1 kg, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor mereka Yamaha Jupiter Z warna merah, dengan nomor polisi DP 4301 CF.Termasuk dua buah ponsel berhasil diamankan dari tangan Amir. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.