Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 12 Mei 2020 20:29 WITA ·

Pengurus BPD Padangloang Alau Minta Persoalan Stempel Diselesaikan Secara Internal


 Pengurus BPD Padangloang Alau Minta Persoalan Stempel Diselesaikan Secara Internal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padangloang Alau, Kecamatan Pituriawa, Sidrap ikut bicara soal perselisihan stempel antara Ketua BPD dan Kades.

Mewakili pengurus, Wakil Ketua BPD Padangloang Alau, Ir Lauzeng Zain meminta keduanya duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut.

“Sebenarnya ini tidak perlu keluar. Bisa diselesaikan secara internal sebelum keluar,” sesal Lauzeng Zain, Selasa malam (12/5/2020).

Ia menyesalkan, kisruh stempel ganda yang dipersoalkan antara Kepala BPD, Muh Tahir dengan Kades M Dais Labanci mencuat dan saling tuding.

“Alangkah elegannya kalau masalah ini dirundingkan atau duduk bersama, bermusyawarah untuk membahas dan membicarakan secara diinternal BPD Padangloang Alau,” katanya.

Mewakili Pengurus BPD Padangloang Alau, ia berharap jika ada masalah diinternal BPD dan Desa lebih awal didiskusikan kemudian mengambil satu keputusan yang benar dalam menyelesaikan masalah.

Sebagai bentuk keprihatinannya, pengurus BPD Padaloang Alau membuat surat penyataaan secara kelembagaan bahwa tidak pernah mengeluarkan keputusan atau mempersoalkan stempel BPD seperti yang dimuat di media. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 409 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.