Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 27 Jan 2022 22:18 WITA ·

Penilaian Kepatuhan SPP Ombudsman, Enrekang Tembus Zona Hijau


 Wakil Bupati Enrekang, Asman saat menerima penghargaan penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI, Kamis (27/1/2022). Perbesar

Wakil Bupati Enrekang, Asman saat menerima penghargaan penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI, Kamis (27/1/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Wakil Bupati Enrekang, Asman SE mewakili Pemkab Enrekang menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Acara itu digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis, (27/1/ 2022).

Wabup Asman hadir bersama para kepala daerah lainnya se-Sulsel. Acara itu digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Hasilnya, Enrekang salah satu yang terbaik di Sulsel dengan predikat kepatuhan tinggi, dan menempati Zona Hijau. Daerah yang berada pada rentang nilai 81-100 dikategorikan Zona Hijau. Sementara rentang 51-80,99 berada di Zona Kuning. Dan Zona Merah yakni yang memperoleh nilai 0-50,99.

Asman mengatakan, hanya 3 daerah di Sulsel yang berpredikat kepatuhan tinggi atau berada pada zona hijau. Yakni Enrekang, Bulukumba dan Luwu Utara.

“Semoga dengan masuknya kita ke Zona Hijau, menjadi motivasi bagi seluruh OPD menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas untuk masyarakat Enrekang,” kata Asman.

Penghargaan Ombudsman ini, kata Asman, hanyalah bonus bagi pemerintah. Sebab sejatinya memberi pelayanan yang terbaik adalah kewajiban seluruh aparatur dan OPD.

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan Bapak Subhan Djoer, ST., MH. menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah pada acara itu.

Penilaian Pelayanan Publik, kata Subhan, sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala daerah jangan hanya mendengar laporan bawahan.

“Bawahan biasanya melaporkan yang baik-baik saja. Sementara kita di Ombudsman yang diamanahi mengawasi pelayanan publik, menyampaikan penilaian yang sesuai dengan situasi sebenarnya sebab melewati proses yang objektif,” urainya.

Ia juga berharap daerah yang belum berada pada Zona Hijau, agar meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman. Ombudsman Sulsel senantiasa siap mendampingi daerah agar bisa memperbaiki pelayanan publik di daerahnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.