Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 28 Mar 2021 21:33 WITA ·

Penting, Bahrul Appas minta OPD Hadiri Raker dengan Pansus


 Penting, Bahrul Appas minta OPD Hadiri Raker dengan Pansus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pansus I DPRD Sidrap, rencananya akan melakukan rapat kerja pansus dengan OPD terkait Laporan Kinerja (LAKIN) LKPj.

Sekretaris Pansus I DPRD Sidrap, H Bahrul Appas, Minggu (28/3/2021) berharap, rapat kerja antara pansus dengan OPD bisa dihadiri oleh mereka yang kompeten sekaligus melampirkan laporam kinerja masing-masing OPD.

“Dalam tahapan Pembahasan LKPJ 2020, Pansus I meminta eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk menyiapkan laporan kinerja,” katanya.

Ini penting, kata dia, karena Laporan Kinerja (LAKIN) adalah wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran.

“Saya sudah sampaikan di rapat paripurna tanggapan dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi sebelumnya, bahwa saya meminta melalui pimpinan rapat, agar OPD tidak hanya hadir sebagai formalitas saja, tapi mampu melaporkan kinerja setahun terakhir,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Pansus 1 DPRD Sidrap,
pekan lalu, telah melakukan kunjungan dalam rangka konsultasi pimpinan untuk kajian antar daerah ke bagian pemerintah Sekertariat Daerah Pemkab Majene.

Kunjungan ini terkait evaluasi kinerja berdasarkan reformasi birokasi. Baik itu buat provinsi dan kabupaten kota yang tentunya tetap berbasis kinerja. Pengukuran kinerja LKPJ harus tetap disandingkan dan jangan menerima laporan LKPJ tanpa indikator yang jelas. (asp)

Artikel ini telah dibaca 267 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.