Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 2 Jun 2021 18:59 WITA ·

Perbarui DPB 2021, KPU Sidrap Gelar Pleno


 Perbarui DPB 2021, KPU Sidrap Gelar Pleno Perbesar

AJATAPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar rapat rutin dengan agenda tunggal Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Rabu, (2/6/2021).

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner beserta Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian serta Operator Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) di lingkungan KPU Sidrap.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Komdatin) KPU Sidrap, Rasmawati mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2021.

“Untuk periode ini terdapat data pemilih berkelanjutan periode berjumlah 217.518 pemilih. Terdiri laki-laki sebanyak 104.847 pemilih dan perempuan sebanyak 112.671 pemilih,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar dapat menyampaikan atau melaporkan ke Sekretariat KPU Sidrap.

Selain itu, juga dapat mengisi formulir aduan di form http://bit.ly/pdpb. Lampiran Berita Acara rakor PDB periode Mei Tahun 2021. Atau di https://drive.google.com/. Lampiran Pengumuman Data Pemilih Perubahan Bulan Mei Tahun 2021.

Dia menyampaikan, tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Harapannya agar dapat menyajikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid dan komprehensif.

“Saya tambahkan, bahwa untuk data PDB bulan ini dikelola dan di masukan ke beberapa lembaga termasuk Bawaslu, Kelurahan/desa, termasuk pengadilan agama,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.