Menu

Mode Gelap
Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

Ajatappareng · 2 Jun 2021 18:59 WITA ·

Perbarui DPB 2021, KPU Sidrap Gelar Pleno


 Perbarui DPB 2021, KPU Sidrap Gelar Pleno Perbesar

AJATAPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar rapat rutin dengan agenda tunggal Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Rabu, (2/6/2021).

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner beserta Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian serta Operator Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) di lingkungan KPU Sidrap.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Komdatin) KPU Sidrap, Rasmawati mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2021.

“Untuk periode ini terdapat data pemilih berkelanjutan periode berjumlah 217.518 pemilih. Terdiri laki-laki sebanyak 104.847 pemilih dan perempuan sebanyak 112.671 pemilih,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar dapat menyampaikan atau melaporkan ke Sekretariat KPU Sidrap.

Selain itu, juga dapat mengisi formulir aduan di form http://bit.ly/pdpb. Lampiran Berita Acara rakor PDB periode Mei Tahun 2021. Atau di https://drive.google.com/. Lampiran Pengumuman Data Pemilih Perubahan Bulan Mei Tahun 2021.

Dia menyampaikan, tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Harapannya agar dapat menyajikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid dan komprehensif.

“Saya tambahkan, bahwa untuk data PDB bulan ini dikelola dan di masukan ke beberapa lembaga termasuk Bawaslu, Kelurahan/desa, termasuk pengadilan agama,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik

29 Maret 2024 - 23:48 WITA

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.