Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 5 Mar 2021 17:30 WITA ·

Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan Sidrap Jadi Rujukan DPRD Sinjai


 Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan Sidrap Jadi Rujukan DPRD Sinjai Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sinjai berkunjung ke Kabupaten Sidrap, Jumat (5/3/2021). Mereka tergabung dalam Pansus III DPRD Sinjai, membahas Ranperda Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Anggota DPRD Sinjai tersebut yakni Andi Zainal Iskandar, Kamrianto, Facriandi Matoa, Ambo Tuo dan Andi Jusman.

Kedatangan mereka disambut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin di Ruang Rapat Sekda Sidrap. Turut pula, Kepala Dinas Pemdes PPA, H. Abbas Aras dan Kabag Hukum, Andi Kaimal.

Andi Zainal Iskandar mengatakan, salah satu program pembentukan perda DPRD Sinjai tahun 2021 adalah pembangunan kawasan perdesaan. Ranperda tersebut, ungkapnya, merupakan inisiatif DPRD Sinjai.

“Ini Kami laksanakan karena adanya mandat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa pemerintah daerah seyogyanya menetapkan satu peraturan daerah tentang pembangunan kawasan perdesaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penyusunan ranperda itu, pihaknya membutuhkan beberapa referensi dan rujukan.

“Salah satu sumber harapan referensi Kami adalah Kabupaten Sidrap. Mudah-mudahan perda Kami bisa ditetapkan dan penerapan yang sama seperti di Kabupaten Sidrap,” kata Andi Zainal.

Sementara Andi Faisal Burahnuddin menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Pansus III DPRD Sinjai.

“Sidrap telah lebih dulu menetapkan Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan. Di samping melihat kondisi Sidrap, DPRD Sinjai juga melihat penerapan perda tersebut di Sidrap,” tutur Andi Faisal. (rls)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.