Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 26 Jun 2021 18:13 WITA ·

Peringatan HANI 2021, Pemkab Sidrap Terima Penghargaan BNNP Sulsel


 Peringatan HANI 2021, Pemkab Sidrap Terima Penghargaan BNNP Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Penghargaan diterima pada momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar BNNP Sulsel di Kampoeng Popsa, Jl. Ujung Pandang, Makassar, Sabtu (26/6/2021).

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya, menyerahkan penghargaan, diterima Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf.

Menurut Ghiri Prawijaya, penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas peran Pemerintah Kabupaten Sidrap menginisiasi dan melakukan pembentukan BNK Sidrap.

Sementara Wakil Bupati Sidrap menyampaikan terima kasih kepada BNNP Sulsel atas penghargaan tersebut.

“Kami juga berterima kasih dengan adanya koordinasi dan bimbingan dari BNNP yang intens selama ini,” ujar Mahmud.

Ia berharap, ke depan kinerja BNK Sidrap bisa lebih baik lagi. “Dan Insya Allah bisa berubah dari BNK ke BNNK Sidrap,” tutup Mahmud. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.