Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 2 Jul 2021 22:02 WITA ·

Permudah Pengelolaan Keuangan, Pemkab Barru Launching Aplikasi RUKIA


 Bupati Barru, H Suardi Saleh saat launching Aplikasi RUKIA, Jumat (2/7/2021). Perbesar

Bupati Barru, H Suardi Saleh saat launching Aplikasi RUKIA, Jumat (2/7/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh melaunching Rumah Klinik Anggaran (Rukia) yang merupakan program kantor Inspektorat Kabupaten Barru.

Launching aplikasi ini dirangkai sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pembentukan Klinik Konsultasi Inspektorat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB dan PPPA  Kabupaten Barru, Jumat, (2/7/2021).

Bupati Suardi Saleh mengatakan, Rumah Klinik Anggaran (RUKIA) merupakan proyek perubahan atau inovasi Kepala Inspektorat Kabupaten Barru, Abdul Rahim terkait tugasnya mengikuti Latihan Kepemimpinan (Latpim) II Kerjasama LAN dan Pemkab Barru.

“Saya mengapresiasi karena launching rumah klinik anggaran yang disebut Rukia ini dapat terlaksana. Semoga namanya secantik inovasinya. Karena Rukia dapat diartikan pengobatan atau perbaikan sesuatu yang dianggap selama ini bermasalah, seperti laporan keuangan dan sebagainya,” puji Bupati Barru 2 periode itu.

Dia berharap, Inovasi Rukia tidak berhenti begitu saja. Tetapi diterapkan ke semua instansi, khususnya Desa/Kelurahan dalam rangka mempermudah pengelolaan administrasi keuangan.

“Saya membayangkan peserta yang ikut Diklat Latpim II semuanya Pimpinan OPD sehingga dalam membuat inovasi tidak susah untuk menerapkan,” ujar Bupati. 

Dia mengatakan, penggagas tugas invoasi  tujuannya untuk Barru yang lebih. Banyak perubahan kedepan terutama  perbaikan pelayanan. Melalui aplikasi Rukia ini, kata Bupati, ke depan diharapkan penataan dan pengelolaan keuangan lebih baik dan transparan.

Kepala Inspektorat Barru, Abdul Rahim mengatakan, launching Rumah Klinik Anggaran merupakan tugasnya dalam rangka mengikuti Latihan Kepemimpinan Tingkat II (Latpim II)  Kerjasama LAN RI dengan Pemkab Barru. 

Abdul Rahim menjelaskan tujuan Rumah Klinik Anggaran diantaranya mendorong pencegahan terjadinya penyimpangan keuangan di pemerintahan secara umum dan Desa dalam Alokasi Dana Desa (ADD).

“Untuk mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa, meningkatkan kafasitas terkait tugas sebagai fungsi pengawasan serta akan melakukan pendampingan terhadap dana desa dan laporan aset daerah,” jelasnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.