Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo

Ajatappareng · 19 Jul 2022 14:34 WITA ·

Permudah Perizinan, PN Sidrap Perkenalkan Aplikasi E-Berpadu


 Permudah Perizinan, PN Sidrap Perkenalkan Aplikasi E-Berpadu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap mulai sosialisasikan penggunaan aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) kepada penegak hukum dan masyarakat umum.

Kegiatan tersebut berlangsung di lantai II gedung PN Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Selasa, (19/7/2022).

Ketua PN Sidrap, Jumadi Apri Ahmad mengatakan Pengadilan Tinggi Sulselbar menunjuk PN Sidrap sebagai salah satu Pengadilan Negeri percontohan dari 27 Pengadilan Negeri yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulselbar dalam penerapan aplikasi E-Berpadu.

“Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan prima, baik kepada aparat penegak hukum dari penyidik dan penuntut umum maupun masyarakat umum,” ucapnya.

Aplikasi tersebut memiliki beberapa item untuk memperoleh perizinan diantaranya e-pelimpahan, e-penggeledahan, e-sita, e-penahanan PN, dan e-besuk.

“Jadi untuk pelimpahan, penggeledahan, sita, perpanjangan penahanan, dan izin besuk. Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PN Sidrap, cukup menggunakan aplikasi E-Berpadu,” ujarnya.

Contohnya, jika warga memiliki keluarga yang ditahan di Rutan Kelas IIB Sidrap dengan status tahanan Pengadilan itu bisa dibesuk dengan mengajukan permohonan melalui aplikasi E-Berpadu dengan masuk ke fitur E-Besuk, lalu mengisih dokumen persyaratan.

Adapun linknya bisa dibuka disini https://training-eberpadu.mahkamahagung.go.id. (asp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

MB jadi Pembicara di Workshop Pencegahan dan Penanggulangan GAKI

6 Juni 2023 - 15:40 WITA

Banyak Sapi Warga Mati, Dinas Pertanian Barru Dibantu Babinkamtibmas Bagikan Desinfektan

5 Juni 2023 - 16:56 WITA

Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

5 Juni 2023 - 16:17 WITA

Launching Saromase Coffee Shop, Beli Cakar Gratis Kopi

2 Juni 2023 - 22:26 WITA

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Wabup Pinrang Ikuti Pembukaan Indonesia Maju Expo 2023

1 Juni 2023 - 14:37 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.