Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 19 Jul 2022 14:34 WITA ·

Permudah Perizinan, PN Sidrap Perkenalkan Aplikasi E-Berpadu


 Permudah Perizinan, PN Sidrap Perkenalkan Aplikasi E-Berpadu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap mulai sosialisasikan penggunaan aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) kepada penegak hukum dan masyarakat umum.

Kegiatan tersebut berlangsung di lantai II gedung PN Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Selasa, (19/7/2022).

Ketua PN Sidrap, Jumadi Apri Ahmad mengatakan Pengadilan Tinggi Sulselbar menunjuk PN Sidrap sebagai salah satu Pengadilan Negeri percontohan dari 27 Pengadilan Negeri yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulselbar dalam penerapan aplikasi E-Berpadu.

“Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan prima, baik kepada aparat penegak hukum dari penyidik dan penuntut umum maupun masyarakat umum,” ucapnya.

Aplikasi tersebut memiliki beberapa item untuk memperoleh perizinan diantaranya e-pelimpahan, e-penggeledahan, e-sita, e-penahanan PN, dan e-besuk.

“Jadi untuk pelimpahan, penggeledahan, sita, perpanjangan penahanan, dan izin besuk. Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PN Sidrap, cukup menggunakan aplikasi E-Berpadu,” ujarnya.

Contohnya, jika warga memiliki keluarga yang ditahan di Rutan Kelas IIB Sidrap dengan status tahanan Pengadilan itu bisa dibesuk dengan mengajukan permohonan melalui aplikasi E-Berpadu dengan masuk ke fitur E-Besuk, lalu mengisih dokumen persyaratan.

Adapun linknya bisa dibuka disini https://training-eberpadu.mahkamahagung.go.id. (asp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.