Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 4 Jun 2020 14:28 WITA ·

Pernah Kontak dengan Pasien Positif, 2 Warga Jalani Swab


 Pernah Kontak dengan Pasien Positif, 2 Warga Jalani Swab Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Kesehatan Puskesmas Rappang yang dipimpin dr Arfan melakukan penjemputan 2 warga untuk menjalani rapid dan swab test, Kamis, (4/6/2020).

Keduanya dijemput di Jalan Pasar Baru (RMS Land) Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap itu akan menjalani swab test di RS Arifin Nu’mang.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain menjelaskan bahwa warga Rappang tersebut adalah IQ yang merupakan Sopir Mobil Angkutan Umum Makassar Rappang dan KSM adalah orangtua IQ.

Keduanya adalah warga Jalan Andi Noni Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang.

Baik IQ maupun KSM selanjutnya akan dibawa Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Nu’man untuk dilakukan pemeriksaan Swab.

IQ adalah supir yang memiliki riwayat perjalanan menjemput Sumitro (pasien positif) dari Makassar ke Rappang yang sekarang Positif Covid-19 dan bersangkutan pernah bersentuhan langsung.

Kini sekarang Sumitro dirawat di Hotel Harper Makassar menjalani perawatan pasien Covid-19.

Hingga berita ini dirilis, Swab test kedua warga itu masih berlangsung dan mendapat pemantauan Personil Polsek Panca Rijang berjalan lancar, aman dalam keadaan kondusif. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 632 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.