Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 26 Jan 2021 00:07 WITA ·

Perubahan Nomenklatur, Bupati Enrekang Sumpah 137 PNS


 Perubahan Nomenklatur, Bupati Enrekang Sumpah 137 PNS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang Muslimin Bando mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil atas Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkungan Pemerintah Enrekang, berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Senin (25/1/2021).

Bupati Enrekang, Muslimin Bando mengatakan Pegawai Negeri Sipil yang dilantik segera menyesuaikan dengan tupoksinya. Jabatan yang diemban adalah amanah, tanggungjawab kepada tuhan dan negara.harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

Muslim Bando menguraikan 8 OPD yang mengalami perubahan nomenklatur sehingga harus menyesuaikan dengan aturan yang ada.

Nama baru OPD sesuai nomenklatur yang ada masing-masing:

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
  2. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
  5. Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
  6. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
  7. Badan Keuangan dan Aset Daerah
  8. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia

“Saya mau semua OPD ini berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat. Utamanya para pejabat tinggi pratama, wajib jadi teladan yang baik,” kata Muslimin Bando.

Adanya penilaian kinerja untuk semua ASN sehingga yang dilihat dan diukur adalah prestasi dan kinerja. Bukan lagi siapa yang paling lama dalam jabatan.

“Saya ingin semua ASN inovatif dan maksimal dalam melayani masyarakat,” tandas Bupati. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.