Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Sabtu, 27 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

Pesta Sabu, 7 Pria Digerebek di BTN Sekkang Mas

Selasa, 12 Mei 2020 - 01:01
Pesta Sabu, 7 Pria Digerebek di BTN Sekkang Mas

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, — Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Aipda Aris menciduk tujuh pria paruh baya di BTN Sekkang Mas Blok B13 Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.

Ketujuh pria ini berasal dari Kampung yang berbeda, namun diamankan di satu tempat, lantaran berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

27 Feb 2021, 12:10 PM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,329,074 Konfirmasi Positif
35,981 Meninggal Dunia
1,136,054 Pasien Sembuh

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara yang dikonfirmasi awak media penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh sekelompok pria paruh baya di salah satu perumahan di BTN Sekkang Mas yang berada di Blok13.

Baca Juga

Kopkar Tirta Bersahaja PDAM Gelar RAT

Pasien Covid-19 Sembuh di Sidrap Capai 83 Persen

Selanjutnya team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser, Aipda Aris, melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku yang tengah asyik pesta sabu.

IKLAN

Ketujuh pelaku yang diamankan ini bernama, Andi Saku alias Puang Caku (52), Armin (36), Bahar (55), Andi Nasruddin alais Odding (42), Alimuddin (46), Salama alias Ome (32), dan Firdaus (47).

“Dari penangkapan tersebut team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang menyita dan mengamankan barang bukti berupa 5 Sachet Plastik berukuran sedang yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu, dan 5 Sachet Plastik berukuran kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu milik Andi Sakur alias Caku.

IKLAN

Polisijuga menyita barang bukti berupa 1 Sachet Plastik berukuran kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu milik Armin.

Dari pengakuannya, barang tersebut diperoleh dari Andi Sakur alias Caku dengan harga Rp300.000 bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp1.332.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan shabu shabu beserta sendok takar 4 buah diantaranya 1 sendok besar dan 3 sendok kecil, Puluhan saset bening berukuran kecil yang sudah terpakai dan Ratusan saset bening berukuran sedang yang masih baru, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (sat) buah pireks yang didalamnya terdapat sisa pembakaran Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) alat hisap shabu (Bong).

“Setelah dilakukan interogasi kepada ketujuh pelaku ini, mengakui bahwa saat dilakukan penggerebekan, mereka tengah asik berpesta Narkoba jenis sabu yang disedikan oleh pelaku utama bernama Andi Sakur alias Caku.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut. (spa)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Kades Padangloang Alau: Stempel BPD Sudah Ada 2 Sejak Dulu

Kades Padangloang Alau: Stempel BPD Sudah Ada 2 Sejak Dulu

Layak Dicontoh, Soppeng Kini Miliki Bus Keliling Uji Swab Corona

Layak Dicontoh, Soppeng Kini Miliki Bus Keliling Uji Swab Corona

Transaksi Sabu di Sidrap, 3 Warga Pare Diciduk

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.