Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 22 Apr 2020 18:34 WITA ·

PHBI Anggeraja Bakti Sosial bagi Sembako di Enrekang


 PHBI Anggeraja Bakti Sosial bagi Sembako di Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Anggeraja menggelar Bakti Sosial di Cakke, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Rabu (22/4/2020).

Mereka membagikan sembako berupa beras kepada para pengemudi becak motor (Bentor) atau Pabentor dan masyarakat. Totalnya, 55 paket sembako yang diberikan kepada pengemudian bentor dan masyarakat.

Ketua PHBI Anggeraja, Djayadi Silamma mengatakan pembagian ini dilaksanakan kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan PKK Anggeraja.

Hal itu dilakukan dalam menyambut bulan Suci Ramadhan dan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah wabah Covid-19,” kata Djayadi, Rabu (22/4/2020).

Ia menjelaskan, selain memberikan bantuan sembako, pihaknya juga membagikan masker bagi masyarakat.

Hal itu agar masyarakat kian sadar untuk tetap menggunakan masker demi memutus mata rantai Covid-19.

Kita berharap wabah ini bisa segera berakhir, dan semua bisa kembali beraktivitas seperti semula,” pungkasnya (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.