Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 8 Mei 2021 15:55 WITA ·

Pihak Terkait Diminta Cegah “Pasar Hari Raya” di Stadion Ganggawa


 Pihak Terkait Diminta Cegah “Pasar Hari Raya” di Stadion Ganggawa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pasar dadakan, atau dikenal ‘pasar hari raya’ yang setiap tahunnya mewarnai momen lebaran Idul Fitri di seputaran Stadion Ganggawa Sidrap, sepertinya tengah bersiap-siap.

Wahana mainan anak, penjual mainan, makanan hingga berbagai jenis minuman itu, sepertinya kembali bakal digelar di depan Stadion Sepak Bola Ganggawa, Kabupaten Sidrap.

Hanya saja, semua pihak meminta pasar yang biasanya akan dilaksanakan bertepatan lebaran Idul Fitri itu, dipastikan akan mengundang kerumunan dan tidak menutup kemungkinan penyebaran covid-19 bisa terjadi.

Padahal, saat ini pemerintah sedang intens melakukan pencegahan menularan wabah covid-19 melalui berbagai cara seperti halnya penyekatan larangan mudik hingga pelaksanaan idul fitri yang dibatasi.

Kemudian, operasi yustisi untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) dari TNI-Polri seperti himbauan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker dan hindari kerumunan.

Untuk itu, sejumlah warga meminta aparat penegak hukum bisa meninjau kembali aktivitas yang akan dilaksanakan itu, jika perlu dihentikan demi mencegah penularan covid-19.

Dari pantauan, dilokasi sejumlah karyawan sementara memasang peralatan hiburan yang akan digunakan nanti saat lebaran Idul Fitri nanti.

Sementara, Lurah Lakessi, Kasri mengaku, pasar hari raya yang akan dilaksanakan di Stadion Ganggawa Sidrap itu, dipastikan tidak memiliki izin dari kelurahan.

“Itu masuk di wilayah Kelurahan Lakessi. Dan saya pastikan tidak ada izin yang kami keluarkan untuk kegiatan tersebut. Apalagi sifatnya mengundang kerumunan,” tutupnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.