Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 17 Okt 2022 16:34 WITA ·

Pj Sekda Sidrap Buka Lokakarya Penyusunan Propemperda 2023


 Pj Sekda Sidrap Buka Lokakarya Penyusunan Propemperda 2023 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pejabat Sekretaris Daerah, H. Basra mewakili Bupati Sidrap membuka lokakarya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 tahun anggaran 2022 Kabupaten Sidenreng Rappang.

Lokakarya penyusunan dan pembahasan Propemperda dilaksanakan selama dua hari 17 hingga 18 Oktober 2022, di Hotel Gammara Tanjung Bunga, Kota Makassar. Acara pembukaan dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, para anggota DPRD, Tim Legislasi Pemkab Sidrap, narasumber dan undangan lainnya.

Pj Sekda, H. Basra dalam sambutannya mengatakan, ada tiga faktor yang dapat dijadikan landasan dalam menentukan arah kebijakan propemperda tahun 2023.

“Pertama Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap 2023, kedua kebutuhan hukum masyarakat, dan yang ketiga pelaksanaan propemperda tahun sebelumnya yaitu propemperda tahun 2022,” tambahnya.

Kegiatan lokakarya propemperda yang dilaksanakan DPRD Sidrap ini, lanjut Basra, secara eksplisit menggambarkan bentuk perhatian DPRD agar para anggota DPRD dan tim legislasi daerah dapat lebih memahami arah dan tujuan propemperda sehingga penyususnan ranperda dapat terwujud dengan baik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta tim legislasi atas terselenggaranya kegiatan ini,” katanya.

“Semoga dapat menjadi momentum terciptanya peningkatan harmonisasi antar Pemda dan DPRD dalam penetapan propemperda sebagai pedoman dalam pembahasan ranperda di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Dalam lokakarya propemperda ini, Penjabat Sekda Sidrap, H. Basra juga berkesempatan menjadi narasumber bersama Ka Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel. (asp)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.