Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 5 Mar 2021 14:55 WITA ·

PN Sidrap Kampanyekan PZI Menuju WBK-WBBM 2021


 PN Sidrap Kampanyekan PZI Menuju WBK-WBBM 2021 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap melakukan aksi sosial turun ke jalan pada masa Pandemik Covid-19 dalam rangka Public Campaign Pembangunan Zona Integritas (PZI) menuju WBK-WBBM, Jumat, (5/3/ 2021).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan aksi tolak gratifikasi dengan membagikan masker, stiker dan brosur kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor PN Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, No 169 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Acara yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty SH MH, Hakim dan seluruh aparatur PN Sidrap berjalan dengan penuh antusias baik dari seluruh pegawai dan masyarakat Sidrap.

Aksi Sosial tersebut dilakukan dengan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan.

Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty SH MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini telah dilakukannya keterbukaan informasi terkait kegiatan – kegiatan yang ada pada PN Sidrap.

Banyaknya layanan pengaduan yang disediakan serta layanan akses informasi Pengadilan Negeri Sidrap yang dapat membantu masyarakat khususnya Masyarakat Bumi Nene Mallomo ini untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terlebih terkait dengan Gratifikasi.

Dalam aksi sosial yang dilakukan juga disampaikan kontak telepon pengaduan ataupun pelaporan selain itu juga sudah disediakan aplikasi inovasi pengaduan yang membantu masyarakat guna melakukan pemantauan kinerja dari Pengadilan Negeri Sidrap.

“Aksi ini diharapkan masyarakat dapat membantu dalam pengawasan dan pengawalan Pengadilan Negeri Sidrap untuk bisa mewujudkan Pengadilan Negeri yang mampu berkomitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.