Menu

Mode Gelap
Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel Puncak Mudik, Pengendara Diminta Hati-hati Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

Ajatappareng · 15 Okt 2018 12:06 WITA ·

Polisi Bekuk Pelaku Narkoba di Panca Rijang


 Polisi Bekuk Pelaku Narkoba di Panca Rijang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap dalam hal ini Polsek Panca Rijang mengamankan seorang pria yang diduga membawa Narkoba

Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kapolsek Panca Rijang, Kompol Syamsu membenarkan hal tersebut, Senin, (15/10/2018). Tadi malam itu tepat, 14 Oktober 2018 sekira pukul 21.00 wita berhasil menangkap seorang pria diduga pengedar Narkoba.

Pelaku tersebut bernama Muh (17) seorang pengangguran yang tinggal di Jalan Lanu’mang, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Pelaku ini ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, belakang Kantor Kas Bank Sulselbar Rappang Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Barang bukti yang ditemukan diduga Narkoba jenis sabu-sabu seberat 16,06 gram yang terbagi dalam tiga saset, yaitu satu saset seberat 0,71 gram, 6,87 gram, dan 8,48 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah timbangan digital berukuran kecil warna putih orange, satu dompet kulit kecil berwarna coklat, dan unit unit telepon genggam. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Mudik, Pengendara Diminta Hati-hati

9 April 2024 - 15:33 WITA

Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam

7 April 2024 - 22:15 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO

1 April 2024 - 04:49 WITA

Tak Takut Razia, Cewek Mi Chat masih Open BO di Malam Ramadhan

31 Maret 2024 - 18:29 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.