Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 14 Jul 2021 16:38 WITA ·

Polres Barru Bekuk Pengedar Sabu-sabu Inisial HE


 Polres Barru Bekuk Pengedar Sabu-sabu Inisial HE Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Barru, yang melakukan Satgas Tindak Operasi Antik Lipu 2021 Polres Barru, dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan Habi didampingi KBO Narkoba Ipda Syarifuddin dan Aipda Nur Ardian berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dalam Operasi Antik Lipu tersebut, tim Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu berinisial HE, usia 23 tahun berasal warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel.

HE, inisialnya berhasil ditangkap oleh tim Satgas di tengah perjalanan di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (10/7/2021).

Kapolres Kabupaten Barru lewat Paur Humas Bripka Harun Hamzah saat merilis pengungkapan itu, Rabu, 14/7/2021  menjelaskan, Unit Opsnal itu dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan melakukan serangkaian proses penyelidikan adanya dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian tim berangkat dari Posko Narkoba melakukan patroli. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Barry, terlihat seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di pinggir jalan.

“Saat itu, Tim Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,86 gram di dalam kantong celana HE.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Ruang Satuan Narkoba Polres Barru untuk dilakukan proses hukum.

Bripka Harun juga menyampaikan, saat diamankan di Sat Narkoba, HE menjalani tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengandung Metamfetamin. (isk)

Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.