Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 14 Jul 2021 16:38 WITA ·

Polres Barru Bekuk Pengedar Sabu-sabu Inisial HE


 Polres Barru Bekuk Pengedar Sabu-sabu Inisial HE Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Barru, yang melakukan Satgas Tindak Operasi Antik Lipu 2021 Polres Barru, dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan Habi didampingi KBO Narkoba Ipda Syarifuddin dan Aipda Nur Ardian berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dalam Operasi Antik Lipu tersebut, tim Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu berinisial HE, usia 23 tahun berasal warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel.

HE, inisialnya berhasil ditangkap oleh tim Satgas di tengah perjalanan di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (10/7/2021).

Kapolres Kabupaten Barru lewat Paur Humas Bripka Harun Hamzah saat merilis pengungkapan itu, Rabu, 14/7/2021  menjelaskan, Unit Opsnal itu dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan melakukan serangkaian proses penyelidikan adanya dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian tim berangkat dari Posko Narkoba melakukan patroli. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Barry, terlihat seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di pinggir jalan.

“Saat itu, Tim Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,86 gram di dalam kantong celana HE.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Ruang Satuan Narkoba Polres Barru untuk dilakukan proses hukum.

Bripka Harun juga menyampaikan, saat diamankan di Sat Narkoba, HE menjalani tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengandung Metamfetamin. (isk)

Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.