Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 18 Feb 2019 15:59 WITA ·

Polres Sidrap Bekuk Pengedar Sabu di Duapitue


 Polres Sidrap Bekuk Pengedar Sabu di Duapitue Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Personel gabungan Kodim 1420 Sidrap bersama Satuan Narkoba Polres Sidrap dan personel Polsek Dua Pitue berhasil meringkus salah seorang diduga pengedar Sabu-sabu, Minggu (17/2/2019)

Kasat Narkoba AKP Badollahi mengatakan, pelaku yang diringkus bernama Henra (39) warga Jalan Poros Barukku, Kelurahan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Penangkapan berhasil kita lakukan adanya informasi dari warga yang melaporkan adanya pengedar sabu di Jalan Jonga-jongae yang kemudian ditindaklanjuti bersama tim gabungan Kodim dan Polres dan Polsek.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang beronisial SG di kabupaten Wajo,” kata Badollahi

Pelaku ini diringkus di Jalan Jonga-jongae Kelurahan Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap bersama dengan barang bukti berupa 18 sachet kristal bening diduga Sabu-sabu,

Selain itu, ada 10 sachet bekas pakai, 2 batang pipa kaca atau pireks, 4 sendok takar terbuat dari pipet plastik, 2 set alat hisap atau Bong, 1 buah sumbu, 7 buah korek gas.

Bukan hanya itu, ada 1 kotak rokok, 1 unit Hp Samsung warna putih serta uang tunai sebanyak Rp1.650.000,” ujar Badollahi,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.