Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 13 Mei 2020 20:26 WITA ·

Polsek, TNI dan Tim Gugus Covid-19 Enrekang Sweeping KTP di Pasar Alla


 Polsek, TNI dan Tim Gugus Covid-19 Enrekang Sweeping KTP di Pasar Alla Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Mewaspadai penyebaran Virus Corona Tim Gugus Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, didampingi oleh Personel Polsek Alla dan Personel Koramil Alla mengambil tindakan terhadap pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Enrekang yang menjual di Pasar Sudu Belajen Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu, (13/05/2020).

Tidakan yang dilakulan oleh tim Gugus Covid-19 Kecamatan Alla, adalah melakukan pengecekan dan sweeping KTP (Kartu Tanda Penduduk) setiap pedagang dan pembeli yang ada di pasar sudu.

“Kami lakukan pengecekan KTP terhadap penjual dan pembeli apabila KTP-nya bukan KTP Enrekang maka kami suruh pulang,” ujar Lurah Kambiolangi Abd Salam.

Selain itu dari pihak keamanan yakni Personel Polsek Alla Polres Enrekang, Briptu Rudi Nurdin turut hadir mendampingi tim gugus covid-19 Kecamatan Alla mengatakan bahwa ia melakukan pengamanan dalam hal ini banyak masyarakat yang tidak paham tentang tindakan yang dilakukan oleh tim gugus tugas Kecamatan Alla.

“Kami dari pihak kepolisian bersama dengan TNI melakukan pengamanan karena sebelumnya sudah di berikan himbauan dari tim gugus tugas bahwa pedagang dan pembeli di Pasar Sudu dari luar Enrekang tidak dibiarkan untuk masuk Pasar Sudu, namun masih banyak pedagang dan pembeli menghiraukan himbauan pemerintah tersebut,” kata Briptu Rudi Nurdin. (spa)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.