Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Kabar Utama · 19 Jun 2021 22:09 WITA ·

Proyek Stadion Ramang Barru Dikonsep Sesuai Standar AFC


 Sekda Barru, A Abustan Perbesar

Sekda Barru, A Abustan

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU —  Pemerintah Kabupaten Barru nampaknya sangat serius untuk mewujudkan pembangunan stadion yang nantinya akan diberi nama Stadion Ramang, yang merupakan legenda PSM Makassar dan Timnas Indonesia di masanya.

Bahkan, stadion yang akan dibangun di atas areal.seluas 12 hektar itu, akan memenuhi standar Asian Football Confederation (AFC) atau Federasi Sepak Bola Asia. Saat ini, konsep design Stadion Ramang kembali direvisi untuk menyesuaikan standar AFC.

Sekda Barru, A Abustan, Jumat, 18/6/2021 menuturkan desain stadion sebenarnya sudah ada, namun ada perubahan karena harus memenuhi standar AFC.

“Desainnya kita ubah, karena sesuai dengan standar AFC itu, setiap 200 kursi itu harus ada WC dan fasilitas pendukung lainnya, jadi stadion yang akan kita bangun ini harus sesuai dengan standar AFC,” bebernya.

Ketua PSSI Barru ini juga menjelaskan bahwa, karena harus memenuhi standar AFC biaya yang dibutuhkan tentunya juga sangat besar. Stadion ini diperkirakan akan membutuhkan dana sekitar Rp 265 Miliar.

“Kita butuh dana banyak untuk membangun Stadion Ramang. Dananya kita berharap dari pemerintah pusat melalui kementerian olahraga dan tentunya dukungan dari semua pihak,” tambahnya.

Sekedar diketahui nama Ramang, diambil dari nama legenda PSM Makassar dan timnas Indonesia. Ramang, akan diabadikan pada sebuah stadion di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tepatnya di Bukit Lajulo, Kecamatan Barru. Stadion ini nantinya akan terintegrasi dengan bumi Perkemahan Lajulo. (isk)

Artikel ini telah dibaca 366 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.