Menu

Mode Gelap
RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel Puncak Mudik, Pengendara Diminta Hati-hati Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO

Ajatappareng · 9 Jul 2021 22:43 WITA ·

Rakor Gugus Reforma Agraria, Begini Penekanan Bupati Barru


 Rakor Gugus Reforma Agraria, Begini Penekanan Bupati Barru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Reforma Agraria di Hotel Youtefa Barru, Jumat (9/7/2021).

Bupati Barru menyampaikan rasa syukurnya karena acara Rakor dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Ia juga tetap mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Saya berharap masyarakat tetap waspada, karena kondisi daerah kita zona orange, ini adalah lompatan kasus yang terkonfirmasi positif, dua minggu lalu kita berada di zona hijau, sampai hari ini laporan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten mencapai 69 orang kasus,” katanya.

Ia menyebutkan susunan Tim Gugus  Reforma Agraria Barru yang lengkap karena hampir semua tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk dalam struktur, begitupun dengan terbitnya SK TIM, maka akan memudahkan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang bertujuan mensejahterakan rakyat.

Dia menambahkan, Reforma Agraria dapat meredam potensi komplik dari penguasaan lahan orang tertentu.

“Saya ingin masyarakat kecil tidak merasa dikecualikan pemerintah  dibanding pengusaha besar,” ujarnya.

Di Barru ini, lanjut Bupati, adanya Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dapat meredam semua perseoalan karena
Lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan tersebut diarahkan untuk dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan. Selain itu, TORA dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.

Sementara itu Kepala BPN dan ATR Achmad, S.ST menyampaikan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan atas dukungan sehingga Rakor ini dapat terlaksana.

Ia menjelaskan, “Reforma Agraria” (RA) atau “Agrarian Reforma” adalah suatu penataan kembali (penataan ulang) susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), untuk kepentingan rakyat kecil (petani, buruh tani, dan lain-lainnya), secara menyeluruh dan komprehensif.

Untuk Kabupaten Barru sesuai yang ditargetkan 3500 hektar, Sedangkan yang sudah diukur sebanyak kurang lebih 3000 hektar dari 24 lokasi, Desa Pujananting dan Bulo -Bulo akan menjadi lokasi percontohan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Tiket Terjangkau dan Fasilitas Lengkap, TWP jadi Pilihan Warga Nikmati Libur

14 April 2024 - 21:27 WITA

Pengurus IKA KKPMBR Siap Dukung Syaharuddin Alrif Jadi Bupati Sidrap

14 April 2024 - 13:23 WITA

Syaharuddin Alrif Minta Bulog dan Pengusaha Penggilingan Padi Adakan Pertemuan

13 April 2024 - 19:52 WITA

Babinsa 01Panca Lautang bersama Warga Tanam 200 bibit Pohon di Cenrana

13 April 2024 - 10:25 WITA

Polisi Diminta Turun Tangkap Aksi Pengrusakan Baleho yang Terekam CCTV

9 April 2024 - 20:01 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.