Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 23 Sep 2021 18:19 WITA ·

Ranperda APBD Perubahan 2021 Pemkot Parepare Disetujui DPRD


 Ranperda APBD Perubahan 2021 Pemkot Parepare Disetujui DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna, Kamis (23/9/2021) di Ruang Rapat Paripurna, Lantai III DPRD.

Rapat paripurna dilaksanakan dalam agenda, mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Pemkot Parepare Tahun 2021.

Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, yang membuka rapat paripurna itu didampingi Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam.

Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe, diwakili oleh wakilnya Pangerang Rahim, adir para asisten, Sekda Iwan Asaad, para SKPD, Camat, serta Lurah lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu, memberikan kesempatan kepada para perwakilan fraksi untuk menyampaikan pandangan umum. Dimulai fraksi amanat kebangkitan rakyat indonesia, selanjutnya fraksi nasdem, fraksi demokrat, fraksi persatuan bintang demokrasi, fraksi golkar, dan fraksi gerindra.

Fraksi nasdem menolak ranperda APBD Perubahan itu untuk dibahas lebih lanjut, salah satu item yang ditolak yaitu pembangunan covid center, juga keterlambatan penyerahan KUAPPAS tahun 2022 ke DPRD.

“Enam fraksi telah menyampaikan pandangan umum. Hanya fraksi nasdem menolak Ranperda APBD Perubahan itu dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.

Nurhatina mengatakan, meskipun salah satu fraksi menolak, akan tetapi pembahasan ranperda perubahan itu akan tetap dilanjutkan untuk dibahas di banggar.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menambahkan, menolak itu hak pribadi fraksi. Namun mencermati aturan PP Nomor 12 tahun 2018 kata dia, rapat DPRD itu wajib diikuti.

“Mau hadir atau tidak dalam pembahasan selanjutnya, itu tergantung hak pribadi masing-masing anggota fraksi,” tambahnya.

Andi Fudail, dari fraksi amanat kebangkitan nasional dalam rapat pandangan umum fraksi itu juga menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, jika fraksi nasdem menolak untuk dibahas lebih lanjut ranperda itu, maka fraksi nasdem tidak berhak untuk duduk dikursi pembahasan banggar serta, tidak berhak menikmati anggaran perubahan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, ditemui usai rapat paripurna mengatakan, penolakan fraksi nasdem terhadap ranperda itu merupakan dinamika dalam persidangan dan sudah menjadi hak suatu partai.

“Nanti kita lihat pembahasan selanjutnya ya, pada rapat banggar,” kata mantan legislator ini.

Sekedar diketahui, akumulasi total anggaran belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini menjadi sebesar 1,00 triliun rupiah lebih atau bertambah sebesar 57,58 milyar rupiah lebih atau sebesar 6,05% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2021. (asp)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.