Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Senin, 8 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

Ranperdes APBDesa 2021 Dievaluasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 13:26
Ranperdes APBDesa 2021 Dievaluasi
IKLAN

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang APBDDesa tahun anggaran 2021. Evaluasi ditujukan untuk 68 desa di Bumi Nene Mallomo.

Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Meminimalkan kerumunan, evaluasi dilaksanakan selama lima hari, yakni 15, 18, 19, 20 dan 21 Januari 2021. 

07 Mar 2021, 5:06 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,379,662 Konfirmasi Positif
37,266 Meninggal Dunia
1,194,656 Pasien Sembuh

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Alimuddin Baharuddin menjelaskan, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek.

Baca Juga

Anggota DPRD Sidrap, Hj Kartini Bekka kembali Kunjungi Korban Kebakaran Kampale

PKS Klaim akan Jadi Partai Terbuka di Bawah kendali Mahmud Yusuf

“Kita melihat aspek administrasi, aspek legalitas, kebijakan, serta struktur APBDdesa,” terangnya saat ditemui di hari pertama evaluasi, Jumat (15/1/2021).

IKLAN

Sebelum ditetapkan, lanjut Alimuddin, rancangan peraturan desa dipastikan singkron dengan kebijakan dan program-program kabupaten.

“Selain itu tim evaluasi melakukan pendampingan dan asistensi agar ranperdes sejalan dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” tandas Alimuddin. (asp/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Polsek Baranti Siapkan WiFi Gratis untuk Pelajar

Polsek Baranti Siapkan WiFi Gratis untuk Pelajar

Anggota DPRD Ini Imbau Pemilik Kandangkan Ternak, karena Bisa Merugikan Warga 

Anggota DPRD Ini Imbau Pemilik Kandangkan Ternak, karena Bisa Merugikan Warga 

Misi Kemanusiaan, PMI dan TAGANA Sidrap Bertolak ke Sulawesi Barat

Misi Kemanusiaan, PMI dan TAGANA Sidrap Bertolak ke Sulawesi Barat

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.