Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 15 Jan 2021 13:26 WITA ·

Ranperdes APBDesa 2021 Dievaluasi


 Ranperdes APBDesa 2021 Dievaluasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang APBDDesa tahun anggaran 2021. Evaluasi ditujukan untuk 68 desa di Bumi Nene Mallomo.

Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Meminimalkan kerumunan, evaluasi dilaksanakan selama lima hari, yakni 15, 18, 19, 20 dan 21 Januari 2021. 

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Alimuddin Baharuddin menjelaskan, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek.

“Kita melihat aspek administrasi, aspek legalitas, kebijakan, serta struktur APBDdesa,” terangnya saat ditemui di hari pertama evaluasi, Jumat (15/1/2021).

Sebelum ditetapkan, lanjut Alimuddin, rancangan peraturan desa dipastikan singkron dengan kebijakan dan program-program kabupaten.

“Selain itu tim evaluasi melakukan pendampingan dan asistensi agar ranperdes sejalan dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” tandas Alimuddin. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Polisi Sita 25 Liter Ballo di Watang Pulu

21 April 2024 - 20:25 WITA

Demokrat Buka Pendaftaran Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 17:34 WITA

PAN Sidrap Mulai Jaring Pasangan Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 16:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.