Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 18 Sep 2020 21:27 WITA ·

Ratusan Komponen Data Salah, Bawaslu Soroti KPU


 Ratusan Komponen Data Salah, Bawaslu Soroti KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menemukan adanya ratusan komponen data yang salah dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU Sidrap.

Rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan September 2020 dilaksanakan KPU Sidrap, Jumat (18/9/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Sidrap Andi Syaiful, S. Sos koordinator divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Muhardin, SH Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Turut hadir, ketua Bawaslu Sidrap beserta Anggota Perwakilan Kapolres Sidrap, Perwakilan Dandim Sidrap dan Partai Politik se-Kabupaten Sidrap.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengapresiasi pelibatan beberapa pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Yang lebih parah, Bawaslu menyoroti hasil temuan adanya dugaan komponen data yang salah dalam daftar pemilih sebanyak 101.

Komisioner Bawaslu, Andi Syaiful dan Muhardin berharap kualitas data pemilih terus ditingkatkan, sehingga betul-betul mampu menjamin hak konstitusi warga negara khususnya di Kabupaten Sidenreng Rappang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.