Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

Eksklusif · 13 Jul 2020 20:25 WITA ·

Realisasikan Program ‘GantunganKu’, Anggota Fraksi Nasdem ini Hibahkan Tenda Hajatan


 Realisasikan Program ‘GantunganKu’, Anggota Fraksi Nasdem ini Hibahkan Tenda Hajatan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, dari Fraksi Partai Nasdem, Abd Rahman Mustafa, kembali merealisasikan program ‘gaji dan tunjangan’ (GantunganKu) untuk periode Juli 2020.

Kali ini, politisi yang akrab disapa Dhedi Berdhi itu menyerahkan dan menghibahkan 2 petak tenda ukuran 4×10 meter untuk selanjutnya digunakan warga Kelurahan Rappang.

“Tenda ini diserahkan khusus untuk penggunaan masyarakat di Kelurahan Rappang. Tenda untuk umum ini diterima dan akan ditempatkan di rumah Haedar Bin Diab dan bapak H Umar,” ujar Dhedi, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, masyarakat Kelurahan Rappang, bisa menghubungi kedua nama di atas jika ingin mengunakan tenda tersebut pada kegiatan hajatan.

Anggota Fraksi Nasdem di DPRD Sidrap itu mengatakan, selain sebagai janji politik pilcaleg lalu, program ini juga merupakan bentuk kepedulian Partai Nasdem, khususnya Fraksi Nasdem di DPRD Sidrap.

“Ini bentuk ungkapan terima kasih kami, kepada masyarakat atas perolehan suara terbanyak kedua dan amanah yang diberikan warga Rappang pada Pilcaleg 2019 lalu,” tandasnya. (*/spa)

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

24 Maret 2024 - 22:15 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.