Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Kabar Utama · 2 Feb 2021 12:31 WITA ·

Relokasi Pasar Lawawoi Bikin Pedagang Rugi


 Relokasi Pasar Lawawoi Bikin Pedagang Rugi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pedagang Pasar Lawawoi, mengeluhkan penurunan jumlah pembeli setelah terjadi relokasi pedagang pasar ke eks Terminal Lawawoi.

Kondisi ini terungkap saat legislator Partai Nasdem, H Bahrul Appas melakukan kunjungan di lokasi Pasar Lawawoi, Selasa (2/2).

Pedagang Pasar Lawawoi, dipindahkan sejak 3 bulan lalu ke eks terminal Lawawoi. Namun, hingga saat ini, belum terlihat upaya pemerintah untuk menata pasar lama. Pemkab hanya membangun beberapa kios di depan pasar lama.

Kondisi pedagang semakin sulit, setelah lokasi pasar saat ini, tidak refresentatif alias tidak tertata dengan baik. Belum lagi, iuran yang dibebankan kepada pedagang dengan alasan perbaikan kios.

“Kita disuruh pindah, tapi kok membiayai sendiri kios jualan, bahkan kami yang beli timbunan. Belum lagi, pasar semakin sepi pembeli,” keluh seorang pedagang.

Para pedagang mengatakan, jika kondisi ini terus terjadi, kemungkinan pendapatan mereka akan semakin menurun . Merekapun mengharapkan pemerintah segera bisa mengembalikan situasi seperti hari- hari sebelumnya.

Dari pantauan di lapangan, Pasar Tradisional Lawawoi yang dipindahkan ke eks Terminal, yang disebut adalah lahan milik Pemprov Sulsel, tidak tertata dengan baik. Pedagang tidak berkelompok sesuai dagangan, dan masih berebut lahan strategis.

Diduga juga, ada kelompok tertentu yang memonopoli kios dan lokasi jualan, biaya kios pun dikenakan tidak seragam dan pilih kasih, sehingga berpotensi membuat konflik internal pedagang.

Usai menerima keluhan pedagang, anhgota Komisi II DPRD Sidrap, H Bahrul Appas mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Ini memang masih banyak harus dibenahi. Seperti relokasi dengan alasan yang tidak, status lahan yang digunakan, hingga penataan pedagang. Termasuk kontribusi PADnya,” ujarnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1,432 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.