Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 22 Jul 2021 11:32 WITA ·

Rental Mobil Gasak Celengan 5 Masjid, Buruh Bangunan Dibekuk Polisi


 AB, buruh bangunan yang kerap mencuri celengan masjid saat diamankan polisi Perbesar

AB, buruh bangunan yang kerap mencuri celengan masjid saat diamankan polisi

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Resmob Satreskrim Polres Barru dibackup unit Opsnal Sat Intelkam telah berhasil menangkap lelaki pelaku spesialis pencurian Kotak Amal atau celengan masjid berinisial AB (20) tahun.

AB, yang sehari -harinya beraktivitas sebagai buruh bangunan, warga Padinging, Kecamatan Sanro Bone, Kabupaten Takalar itu, ditangkap Tim Polres Barru, di Jalan A. Majjajareng, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru Sulsel, Senin (18/7) lalu, sekira pukul 01.30 Wita.

Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, melalui Paur Humas Bripka Harun Hamzah, Rabu (21/7/2021), membenarkan penangkapan tersebut. Harun menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara, yang kemudian ini dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga diperoleh petunjuk terkait identitas pelaku.

Selanjutnya, kata Harun setelah keberadaan pelaku diketahui, tim kemudian bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil merek Avanza, warna hitam dengan No. Pol DP 1318 BF yang dirental.

Menurutnya Harun, pelaku mengakui telah melakukan pencurian celegan di 5 masjid dalam wilayah Kabupaten Barru, yakni pada hari Jumat 16 Juli 2021 pada pukul 07.00 wita di Masjid Al Ikhlas, pelaku mengambil celengan masjid yang berisi uang senilai Rp. 100.000, hari Jumat 16 Juli 2021 pukul 16.00 wita di mesjid Madello, Pelaku melakukan percobaan pencurian celengan mesjid namun tidak bisa membuka gembok celengan tersebut, hari Ahad 18 Juli 2021 Pukul 11.30 Wita di Masjid Mujahidin Bottoe, pelaku mengambil celengan yang berisi uang senilai Rp. 150.000, Ahad tanggal 18 Juli 2021 Pukul 13.00 di Masjid Nurul Amri, pelaku mengambil 2 unit kipas angin.

Barang bukti yang diamankan adalah 2 unit kipas angin listrik merek Miyako, 2. 2 unit DVD merek Polytron dan Teckyo dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam No.Pol. DP 1318 BF. Saat ini, Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Tanete Rilau guna proses lebih lanjut. (isk)

Artikel ini telah dibaca 456 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.