Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Jumat, 5 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Eksklusif

Retas Akun Kapolsek, 2 Passobis Asal Luwu Utara Diringkus

Senin, 25 Januari 2021 - 11:27
Retas Akun Kapolsek, 2 Passobis Asal Luwu Utara Diringkus

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kini tindak kejahatan di Wilayah Sidrap makin merajalela. Hal ini terbukti akun WhatsApp Kapolsek Duapitue direta.

Kini dua pelaku penipuan lewat telepon atau biasa dikenal sebagai Passobis (Sobis) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap.

05 Mar 2021, 12:32 PM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,368,069 Konfirmasi Positif
37,026 Meninggal Dunia
1,182,687 Pasien Sembuh

Dia adalah lelaki Irwan bin Opan (25) warga asal Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Bara, Kabupaten Luwu utara.

Baca Juga

Tim RMS Peduli Sasar Warga Miskin di Empagae

Taufan Pawe Hadiri Peresmian Gedung Kantor DPP Golkar

Kemudian lelaki Muh Kifli Makmur bin Makmur (18) asal Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo.

IKLAN

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat dikonfirmasi, Senin, 25 Januari 2021.

Kedua pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap bersama Unit Reskrim Polsek Dua Pitue dan di Back Up Tim Resmob Polda Sulsel.

IKLAN

“Pelaku diamankan di Kompleks Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur Kota Palopo, dini hari tadi,” ucapnya.

Keduanya ditangkap karena telah melakulan tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan cara mengambil alih akun whatsapp.

“Korbannya adalah seorang perwira Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Dua Pitue, Sidrap,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi yakni sebuah HP Xiaomi Redmi 3s, sebuah HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu lembar Kartu Atm Bank BRI an. AHMAD HABIBY NIHAYA.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Terima SK Plt Golkar Sidrap, H Zulkifli Zain ‘Tancap Gas’

Terima SK Plt Golkar Sidrap, H Zulkifli Zain 'Tancap Gas'

Terkait Vaksinasi Covid-19, Dandim 1420 minta Ada Sosialisasi dan Edukasi

Terkait Vaksinasi Covid-19, Dandim 1420 minta Ada Sosialisasi dan Edukasi

Mentan Sebut Manfaat Nilai Subsidi Pupuk Capai 250 Persen

Mentan Sebut Manfaat Nilai Subsidi Pupuk Capai 250 Persen

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.