Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 25 Jan 2021 11:27 WITA ·

Retas Akun Kapolsek, 2 Passobis Asal Luwu Utara Diringkus


 Retas Akun Kapolsek, 2 Passobis Asal Luwu Utara Diringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kini tindak kejahatan di Wilayah Sidrap makin merajalela. Hal ini terbukti akun WhatsApp Kapolsek Duapitue direta.

Kini dua pelaku penipuan lewat telepon atau biasa dikenal sebagai Passobis (Sobis) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap.

Dia adalah lelaki Irwan bin Opan (25) warga asal Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Bara, Kabupaten Luwu utara.

Kemudian lelaki Muh Kifli Makmur bin Makmur (18) asal Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat dikonfirmasi, Senin, 25 Januari 2021.

Kedua pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap bersama Unit Reskrim Polsek Dua Pitue dan di Back Up Tim Resmob Polda Sulsel.

“Pelaku diamankan di Kompleks Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur Kota Palopo, dini hari tadi,” ucapnya.

Keduanya ditangkap karena telah melakulan tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan cara mengambil alih akun whatsapp.

“Korbannya adalah seorang perwira Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Dua Pitue, Sidrap,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi yakni sebuah HP Xiaomi Redmi 3s, sebuah HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu lembar Kartu Atm Bank BRI an. AHMAD HABIBY NIHAYA.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 992 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.