Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 25 Jan 2021 11:27 WITA ·

Retas Akun Kapolsek, 2 Passobis Asal Luwu Utara Diringkus


 Retas Akun Kapolsek, 2 Passobis Asal Luwu Utara Diringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kini tindak kejahatan di Wilayah Sidrap makin merajalela. Hal ini terbukti akun WhatsApp Kapolsek Duapitue direta.

Kini dua pelaku penipuan lewat telepon atau biasa dikenal sebagai Passobis (Sobis) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap.

Dia adalah lelaki Irwan bin Opan (25) warga asal Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Bara, Kabupaten Luwu utara.

Kemudian lelaki Muh Kifli Makmur bin Makmur (18) asal Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat dikonfirmasi, Senin, 25 Januari 2021.

Kedua pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap bersama Unit Reskrim Polsek Dua Pitue dan di Back Up Tim Resmob Polda Sulsel.

“Pelaku diamankan di Kompleks Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur Kota Palopo, dini hari tadi,” ucapnya.

Keduanya ditangkap karena telah melakulan tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan cara mengambil alih akun whatsapp.

“Korbannya adalah seorang perwira Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Dua Pitue, Sidrap,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi yakni sebuah HP Xiaomi Redmi 3s, sebuah HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu lembar Kartu Atm Bank BRI an. AHMAD HABIBY NIHAYA.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 990 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.