Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Eksklusif · 24 Mei 2023 11:12 WITA ·

Ribuan Bibit Jagung Palsu Ditemukan Beredar di Sidrap


 Ribuan Bibit Jagung Palsu Ditemukan Beredar di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 4,795 ton bibit jagung hibrida NK6172 Perkasa Sygenta palsu kemasan 5 Kg dan 1 Kg ditemukan beredar luas di wilayah Kabupaten Sidrap.

Bibit dengan menggunakan merk perusahaan resmi Syngenta tersebut dibawa ke Mapolres Sidrap untuk diproses dan dimusnahkan, Rabu (24/5/2023).

Benih palsu tersebut disita dari tiga lokasi berbeda yakni di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu sebanyak 39 dos berisi 770 kemasan 1 kg benih.

Kemudian di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu sebanyak 15 dos berisi 285 kemasan 1 Kg.

Kemudian di Jalan Kekayaan Timur Raya, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Makassar sebanyak 149 dos berisi 2980 kemasan berisi Kg dan 38 dos berisi 152 kemasan 5Kg.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, penemuan produk palsu tersebut berawal saat adanya laporan keluhan petani terkait adanya bibit jagung hibrida NK6172 Perkasa tidak berkualitas dengan merk Sygenta yang diduga dipalsukan.

Kemudian juga ditemukan penjualan produk palsu tersebut secara massal melalui media sosial Facebook. Padahal saat itu, perusahaan resmi Sygenta belum memproduksi.

AKBP Erwin Syah didampingi Brand & Digital Marketing Maneger Sygenta Indonesia, Imam Sujono menyampaikan terdapat beberapa perbedaan produk palsu dan asli yang dibuat oleh perusahaan resmi Sygenta.

Bibit palsu tersebut memiliki Barcode pada kemasan tidak dapat discan menggunakan aplikasi barcode sehingga tidak diketahui informasi produk tersebut.

Cetakan barcode pada kemasan menutupi keterangan produksi, bagian samping kemasan terlipat dan nomor barcode pada setiap kemasannya sama yaitu 42767887.

Sedangkan produk asli Sygenta yaitu barcode pada kemasan dapat discan sehingga dapat diketahui informasi tentang produk tersebut.

Cetakan barcode pada kemasan tidak menutupi keterangan produksi, bagian samping kemasan tidak terlipat, nomor barcode dikemasan benih jagung Sygenta asli berbeda-beda setiap kemasannya meskipun dalam satu dos.

AKBP Erwin Syah menyampaikan, bahwa para pelaku diancam UU RI Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. (asp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Ketua Bawaslu Sidrap Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023 - 14:30 WITA

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Dandim 1420 Sidrap Pimpin Upacara

1 Juni 2023 - 13:53 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

HUT Bhayangkara ke-77 Tahun, Polres Sidrap dan Kodim 1420 Olahraga Bersama

30 Mei 2023 - 11:48 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.