Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 25 Okt 2021 20:05 WITA ·

Sainal Rosi Harap BUMDes Tonrong Rijang Buka Lapangan Kerja


 Sainal Rosi Harap BUMDes Tonrong Rijang Buka Lapangan Kerja Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, Sainal Rosi A.Md. Pust menggelar sosialisasi peraturan daerah no 13 tahun 2016 di Desa Tonrong Rijang, Kecamatan Baranti, Senin (25/10/2021).

Di desa Tonrong Rijang, politisi Partai NasDem itu, memgumpulkan tokoh tani, tokoh perempuan hingga tokoh pemuda untuk sosialisasi perda tentang pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu.

Ia berharap, keberadaan BUMDes khususnya di Desa Tonrong Rijang bisa menjadi wadah bagi masyarakat setempat untuk menggali potensi desa, dan kemudian membuka lapangan kerja.

“Kita harap BUMDes di Desa Tonrong Rijang ini membuka usaha yang bisa menyerap tenaga kerja, hingga mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Sosialisasi ini, juga dihadiri Kabag Pemerintahan Setda Sidrap, Fandhy Ansari, Sekretaris Dinas Pemdes PPA, Suhaya Angriani dan Kades Tonrong Rijang, Abd Kadir. (sp)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.