Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 13 Sep 2021 22:58 WITA ·

Sainal Rosi Serap Aspirasi di Desa Tonrongnge, Hadirkan Wakil Ketua DPRD Sulsel


 Sainal Rosi Serap Aspirasi di Desa Tonrongnge, Hadirkan Wakil Ketua DPRD Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, dari Fraksi Nasdem, Sainal Rosi menggelar reses sekaligus silatirahmi dengan warga Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, Senin, (13/9/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulsel, H Syaharuddin Alrif, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sidrap, Samsumarlin, Kepala Desa Tonrongnge, dan tokoh masyarakat setempat, dan ratusan warga.

Sainal Rosi mengatakan, mengingat reses dilaksanakan di masa pandemic Covid-19,  sehingga membatasi pertemuan hanya dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Dari hasil pertemuan itu, sejumlah masukan dan saran yang disampaikan diantaranya soal akses infrastruktur kantong produksi.

Menurutnya, pembangunan ditengah pandemic Covid-19 memang sangat sulit. Namun sebagai wakil rakyat pihaknya akan berupaya semaksimal mengawal melalui DPRD untuk mendesak Pemkab segerah merespon apa yang menjadi keinginan warga.

“Itu yang diminta masyarakat segera untuk diperbaiki karena memang kita pahami masa sekarang sangat sulit ekonomi sehingga memang penting pemerintah segera mungkin merespon apa yang menjadi keinginan masyarakat khususnya dibidang pertanian,” terang legislator NasDem itu.

Anggota komisi III itu menjelaskan, dengan berakhirnya kegiatan reses masih ada tahapan lagi yang harus dilakukan. Diantaranya, menyusun laporan hasil reses selanjutnya akan dipresentasekan dalam rapat paripurna.

Kemudian, hasil paripurna akan dimasukan dalam usulan rancangan kerja pembangunan daerah melalui Musrembang. Setelah itu dibahas kembali dalam pembahasan APBD tahun 2022. (asp)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.