Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Fokus · 18 Jun 2021 23:13 WITA ·

Sainal Rosi Sosialisasikan Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan di Desa Mario


 Sainal Rosi Sosialisasikan Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan di Desa Mario Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, dari Partai Nasdem, Sainal Rosi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 14 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Sosialisasi produk hukum daerah ini dilaksanakan di Dusun Puncak Harapan, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Jumat (18/6/2021).

Di hadapan Kades Mario, Asisten I Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sainal Rosi menyampaikan bahwa peraturan daerah no 14 tahun 2016 ini dibentuk untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam fasilitasi percepatan pembangunan Perdesaan.

Tujuannya, kata Sainal, adalah untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Sidrap, Suharyah Angriani menjelaskan, fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan meliputi program dan pembiayaan percepatan pembangunan desa dan bantuan keuangan Desa melalui usaha perbaikan ekonomi, peningkatan infrastruktur desa, penataan kelembagaan dan kerjasama antar desa.

Selain sosialisasi Perda, Asisten I Pemerintahan, Andi Muh Faisal juga memanfaatkan kegiatan sosialisasi Perda ini dengan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Demam Berdarah dengan membersihkan lingkungan sekitar. (sp)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.