Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 18 Agu 2021 12:49 WITA ·

Samsat Sidrap kembali Bebaskan Denda Pajak Ranmor dan Bea Balik Nama


 Kepala UPT Samsat Sidrap, Yarham Yasmin Perbesar

Kepala UPT Samsat Sidrap, Yarham Yasmin

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kantor Samsat Wilayah Sidrap, kembali memberlakukan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, khusus untuk penyerahan kedua.

Hal ini dilakukan Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1828/VIII/2021 tentang Pemberian Insentif Pembebasa Denda Pajak Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Kepala UPT Samsat Sidrap, Yarham Yasmin, penghapusan denda yang ditujukan kepada Wajib Pajak itu, sudah bisa melakukan pembayaran pajak mulai, Rabu, 18 Agustus sampai dengan 29 September 2021.

Yarham Yasmin yang dihubungi via seluler, Rabu (18/8/2021), mengatakan penghapusan pajak dan pemberian insentif ini, selain kado dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76, juga wujud kepedulian pemerintah provinsi Sulsel.

“Ini wujud kepedulian pimpinan, atau Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terkait kondisi pandemi Covid-19, yang belum berakhir dan berdampak pada pendapatan masyarakat,” kata Yarham.

Oleh karena itu, kata dia, Samsat memberikan relaksasi pembebasan denda sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Sulsel dan terkhusus masyarakat Sidrap, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Ia berharap, kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat lantarab pemberian Insentif ini ada batasan waktunya.

“Semoga wujud perhatian Pemprov ini bisa mengurangi sedikit beban masyarakat sidrap disituasi pandemi ini,” tandas mantan Kabag Umum Pemkab Sidrap itu. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1,309 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Polisi Sita 25 Liter Ballo di Watang Pulu

21 April 2024 - 20:25 WITA

Demokrat Buka Pendaftaran Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 17:34 WITA

PAN Sidrap Mulai Jaring Pasangan Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 16:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.